Anggaran Dipotong, Kemendagri Kesulitan Penuhi Target Layanan Masyarakat

Anggaran Dipotong, Kemendagri Kesulitan Penuhi Target Layanan Masyarakat

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 12:46 WIB
Anggaran Dipotong, Kemendagri Kesulitan Penuhi Target Layanan Masyarakat
Foto: Wisnu Prasetiyo/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran Rp 3,8 triliun dalam Rancangan APBN 2017. Besaran anggaran yang berkurang ini membuat target Kemendagri dalam peningkatan program pelayanan masyarakat akan menjadi tidak optimal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut program yang terganggu di antaranya adalah target KTP bagi 183 juta penduduk.

"Dari target 183 juta penduduk yang harus punya KTP, yang terekam 160 juta-an. Yang punya e-KTP baru 150 juta," papar Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain target tersebut, Tjahjo menyebut ada lagi hambatan yang akan dialami untuk mengejar program prioritas dalam hal pelayanan masyarakat.

"Program utama kita berikan pelayanan kemasyarakatan. Yang paling utama bagaimana orang urus KTP, akta kelahiran, KK , surat pindah itu gratis dan hitungan jam. Dengan pemotongan itu terpaksa ditunda," jelas Tjahjo.

"Akte kelahiran per hari ini 63 juta dari 254 juta penduduk. Dengan memotong begitu pada prinsipnya akan mengganggu. Tapi kami taat asas," imbuhnya.

Tjahjo menambahkan, untuk daerah pelosok, masyarakat akan semakin sulit untuk mengurus pembuatan e-KTP.

"Masyarakat juga yang di pelosok dan di pegunungan enggak mungkin mendatangi kecamatan urus e-KTP. Minimal di kecamatan adalah satu motor untu mendatangi warga, door to door. Ini kan juga belum dapat terealisasi," tutur dia.

Untuk APBN 2017, menurut Tjahjo Kemendagri tak bisa berbuat banyak mengingat memang hampir di seluruh Kementerian anggarannya dipotong. Hal itu terkait dengan kondisi perekonomian nasional yang berdampak pada rasionalisasi APBN yang sampai menyentuh angka Rp 48 triliun.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads