Kedua pelaku, M Imron (33) dan Arie Pratama (30) ditangkap tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Ari Cahya pada Senin (20/6) malam kemarin.
"Kedua tersangka diamankan oleh anggota beberapa saat setelah melakukan pencopetan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat saat ada tabligh akbar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat pengunjung berdesak-desakan di Masjid Istiqlal, tersangka Imron bertugas mengambil handphone korbannya lalu setelah handphone didapat langsung dioper kepada tersangka Arie," imbuhnya.
Dok. Jatanras Polda Metro |
Apesnya, Pada saat bersamaan tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras melakukan penangkapan dan penggeledahan sehingga didapati handphone hasil curian ada pada salah satu tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi. Dari kedua tersangka, polisi menyita handphone Samsung milik korban.
Sementara Kompol Ari menambahkan, selain melakukan pencopetan di masjid Istiqlal, kedua tersangka juga pernah melakukan pencopetan di car free day Jakarta. "Kami mendapatkan rekaman CCTV saat kedua pelaku mencopet di car free day," kata Ari.
(mei/Hbb)












































Dok. Jatanras Polda Metro