"Omsetnya mencapai miliaran rupiah dan distribusinya tidak hanya di wilayah Tangerang tapi sudah ke luar Jawa," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Darma Pongrekun kepada detikcom, Selasa (21/6/2016).
Di Tangerang, pabrik tersebut beroperasi selama satu bulan. "Sebelumnya sudah satu tahun beroperasi di Semarang kemudian pindah ke sini dan rencananya mau bikin yang lebih besar lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dok. Bareskrim Polri |
"Untuk bahan-bahannya diimpor dari China, kemudian diracik di sini lalu dikemas dan distribusikan ke beberapa toko obat yang tidak resmi. Tetapi tidak menutup kemungkinan dia mengedarkan ke toko resmi juga," paparnya.
Kemasan obat-obatan yang diproduksi di perusahaan milik tersangka RD ini memang sangat mirip dengan yang asli.
"Untuk membedakannya agak sulit memang. Tetapi kami imbau kepada masyarakat kalau mau beli obat di toko obat resmi atau dengan resep dokter," pungkasnya.
Dok. Bareskrim Polri |











































Dok. Bareskrim Polri
Dok. Bareskrim Polri