Polisi akan Gandeng Psikolog untuk Periksa Kejiwaan Supriyanto

Bongkar Makam untuk Hidupkan Ibu

Polisi akan Gandeng Psikolog untuk Periksa Kejiwaan Supriyanto

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 21 Jun 2016 19:21 WIB
Supriyanto (Foto: Dok Polres Temanggung)
Semarang - Ulah Supriyanto (40) memang aneh. Dia membongkar makam untuk menghidupkan kembali Ibunda. Belum diketahui apakah pria asal Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah ini mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Kami akan gandeng psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Suharto melalui telepon, Selasa (21/6/2016).

Selain itu, polisi juga memproses aksi Supriyanto . Supriyanto akan dijerat UU 180 KUHP. "Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan," tandas Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu Supriyanto, Parimah, meninggal pada 14 April 2016. Makamnya dibongkar oleh Supriyanto pada 24 Mei 2016 setelah mengaku mendapat wangsit melalui mimpi. Ia melakukannya dengan bantuan 9 orang lainnya.

Jasad sang Ibu dibawa pulang oleh Supriyanto, kemudian diberi minyak wangi, ditempatkan di kamar. Supriyanto tidur di kamar itu. Tentu saja, setelah sebulan, sang Ibu tak bisa hidup lagi.

Saat ini, Supriyanto diperiksa di Mapolsek Kedu. Tiga orang lainnya juga diperiksa. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua cangkul, seutas tali, dan senter. (alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads