"Yang penting kita tetap pelihara hubungan baik dengan China, kita juga tidak akan pernah menyerah mengenai sovereignty kita, mengenai kedaulatan," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Pemerintah juga kini menggandeng pakar hukum internasional untuk membahas polemik di Laut China Selatan ini. Luhut menjamin bahwa hubungan dengan China akan tetap terjaga, termasuk di bidang ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangan persnya, Senin (20/6/2016), membeberkan peristiwa penangkapan kapal Cina. Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyebut kapal perang TNI melihat belasan kapal ikan asing (KIA) yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Jumat 17 Juni 2016 pukul 04.24 WIB pagi, kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna di ZEE Indonesia. Beberapa KIA terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan IUU Fishing," ujar Arrmanatha.
Pada akhirnya, 1 Kapal ikan asing nomor 19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 tanggal 17 Juni 2016. Saat ditangkap, terdapat 7 ABK yang terdiri dari 6 pria dan 1 perempuan di kapal tersebut.
"Ke 7 ABK dalam keadaan baik dan tidak ada yang luka. Ke 7 ABK dibawa menuju Sabang Mawang," terangnya.
(imk/rvk)











































