"Remnya itu, berhentinya tidak pada mestinya. Karena dari (lantai) 3 langsung ke 1," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Di sisi lain, lanjut Awi, alarm untuk batas muatan lift tersebut juga sudah tidak berfungsi. "Kan ada kapasitas maksimum berapa, ini kan maksimal 8 orang, beratnya saya kurang tahu. Nah itu tidak berbunyi, katanya memang sudah tidak berfungsi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi Ruang Teratai Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016) sekitar pukul 11.30 WIB. Semula, lift tersebut mengangkut 12 orang naik ke lantai atas. Di lantai 3, 7 orang turun dari lift dan tersisi 5 orang.
Kemudian lift turun dari lantai 3 hingga anjlok di lantai 1. Pintu lift langsung terbuka saat itu. Sejumlah orang luka-luka dalam peristiwa itu. (mei/hri)











































