Ia agak sedikit keberatan disebut hanya tegas terhadap kapal nelayan asal China. Menurutnya, pemerintah RI menindak semua para pencuri ikan yang datang dari berbagai negara.
"Tentang penangkapan kapal, kapal-kapal itu dari negara manapun lakukan pencurian ikan ya sama nilainya sama. Jangan karena China terus diributkan," jelas Susi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sama saja. Pencuri sama saja pencuri. Pencurian ikan mau nelayan dari Vietnam, Cina, bahkan AS pun sama saja. Pemerintah Indonesia juga gerah atas pencurian ikan dari China," kata Susi.
Menurutnya, hubungan bilateral yang sudah terjalin baik dengan negara-negara di dunia tidak menjamin negara tersebut lolos dari undang-undang yang berlaku. Semua negara dipandang sebagai subjek yang sama apabila melanggar hukum internasional yakni melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
Seharusnya, lanjut Susi, hubungan bilateral antar dua negara yang sudah terjalin baik tidak dinodai dengan tindakan pencurian ikan.
"Negara komplain boleh saja, tapi begini kita bertetangga. You datang dan curi barang saya, saya pukul dia karena dia merugikan saya. Kalau bertetangga baik ya tidak boleh mencuri," tutup Susi. (fjp/fjp)











































