"Sudah ada sekian kejadian tentang TKI yang nekat mudik melalui jalur illegal. Mulai dari ketangkap pihak keamanan hingga kecelakaan di laut. Ingat niat mudik itu untuk silaturahim, banyak keluarga yang menunggu, jadi jangan mengambil risiko dengan mudik melalui jalur ilegal," kata Nusron, dalam siaran pers, Selasa (21/6/2016).
Nusron meminta para TKI untuk jangan percaya rayuan calo yang menawarkan biaya mudik lebih murah namun mempertaruhkan keamanan. Nusron mengatakan, jalur mudik ilegal yang sangat membahayakan biasanya menggunakan kapal kecil melalui daratan laut di kawasan Nunukan, Kaltim, Pangkal Pinang dan Batam di Kepulauan Riau.
"Karena selain cara-cara ilegal dan jalur ilegal, dari segi keamanan sangat tidak menjamin mengingat sudah pasti yang dipakai kapal kecil. Nanti malah tenggelam kapalnya," ujarnya.
Pemerintah, kata Nusron, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya memberikan pelayanan maksimal mengingat setiap menjelang lebaran pasti banyak TKI yang mudik.
Seperti diketahui, TKI di Malaysia yang nekat mudik dengan cara ilegal melalui jalur ilegal selalu terjadi menjelang mudik. Padahal, hampir setiap tahun mereka yang mudik melalui jalur ilegal tersebut selalu ada hambatan, mulai dari ditangkap pihak keamanan hingga kecelakaan karena kapalnya tenggelam.
Kasus terbaru adalah ditangkapnya kapal nelayan yang berisikan 72 orang termasuk anak-anak di perairan Kuala Bagan, Asahan, Sumatera Utara, oleh petugas patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung, Tanjung Balai, Minggu (19/6) kemarin. Mereka merupakan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia dan sedang mudik.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melihat kapal nelayan sedang dalam keadaan rusak itu mengangkut banyak penumpang. Kemudian petugas mendatangi kapal itu untuk memeriksa. Usai diperiksa diketahui seluruh penumpang ternyata TKI yang bekerja di Malaysia hendak mendarat ke Tanjung Balai. Selanjutnya kapal nelayan tersebut digiring petugas ke Dermaga Terminal Pelabuhan Teluk Nibun, untuk didata dan pemeriksaan dokumen serta bawaan mereka.
(van/trw)











































