"Dia pengecut, dia pakai racun, jahat sekali, dia bisa bunuh macam-macam loh. Negara punya aparat, apa itu berbahaya, enggak boleh itu, harus, jangan didiamin soal ini," kata Darmawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Selasa (21/6/2016).
Darmawan menjelaskan, perbuatan Jessica ini bisa berdampak fatal dan sangat berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Mirna ini dia biarin jadi martir deh. Satu meninggal anak saya, jangan yang lain nanti kena. Sadis begitu, ngumpet. Kalau berani tusuk enggak apa-apa. Ngaku nih gue bunuh om. Ya udah mau ngapain gitu jagoan dia," jelasnya.
Darmawan menambahkan, bila sidang lanjut ke pokok perkara maka jaksa akan menghadirkan ahli ITE untuk menjelaskan mengenai bagaimana Jessica meracuni Mirna.
"Percuma kita panjang lebar. Kita cuma perlu ngomong bagaimana meracuni saja. Itu yang penting, nanti kita buktikan. Itu nanti ada ahli ITE katanya dari kejaksaan, kalau perlu nanti pake TV yang baguslah, biar dilihat sama masyarakat khalayak ramai," tutupnya.
Mengenai omongan Darmawan, pihak Jessica telah membantahnya lewat sidang eksepsi pekan lalu. Dalam eksepsi yang disampaikan kuasa hukumnya, Jessica menilai dakwaan jaksa tak lengkap dan kabur.
Kuasa hukum Jessica menganggap jaksa sekonyong-konyong menyebut Jessica memasukkan racun ke gelas yang disediakan untuk Mirna. Padahal tak disebutkan sebelumnya bahwa Jessica membawa racun.
"Kami berkesimpulan bahwa dakwaan hukum tak cermat, tak jelas dan kabur. Dakwaan yang tak jelas dan tak lengkap harus batal demi hukum," tutur kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat membacakan eksepsi pada sidang perdana pekan lalu. (rvk/rvk)










































