"Hasil rakor Polkam itu Lemsaneg sehingga tanpa membentuk badan baru tugas badan cyber ini akan diberikan kepada Lemsaneg," ujar Yuddy di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016). Pertemuan Yuddy dan Luhut berlangsung selama 1 jam dan tertutup.
Menurut Yuddy, karena diberikan ke Lemsaneg maka akan dilakukan revitalisasi fungsi, tugas dan kewenangan lembaga itu. Nantinya akan ada satu fungsi Ditjen Kemenkominfo yang menangani aplikasi tekonologi yang harus dileburkan ke Lemsaneg.
![]() |
Yuddy menerangkan, masalah cyber security sudah menjadi tren dunia yang harus dimiliki pemerintah untuk melindungi sumber-sumber informasi dan data digital yang dimiliki oleh pemerintah dan publik yang tidak boleh keluar ke tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pentingnya revitalisasi BCN terlihat dari sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik. Cyber Nasional mulai diusulkan ke Presiden Jokowi pada 12 Desember 2014.
(nwy/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini