Mulai Hari Ini TransJakarta Buka Rute Terminal Depok-Halte UKI Cawang

Mulai Hari Ini TransJakarta Buka Rute Terminal Depok-Halte UKI Cawang

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 21 Jun 2016 10:39 WIB
Bus TransJakarta (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - TransJakarta kembali membuka rute perjalanan baru, yakni Terminal Depok-Halte UKI Cawang. Humas PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, rute tersebut sudah dioperasikan sejak Senin (20/6) kemarin.

"Beroperasi mulai pukul 05.00-20.00 WIB setiap hari," ujar Prasetia kepada detikcom, Selasa (21/6/2016).

Terdapat 5 unit bus yang akan beroperasi melayani rute Terminal Depok-Halte UKI Cawang. Rute tersebut akan terintegrasi dengan rute ekspres sejumlah koridor, seperti rute Cililitan (PGC)-Ancol, Cililitan (PGC)-Harmoni, Pinang Ranti-Bunderan Senayan dan Pinang Ranti-Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga Depok tujuan tempat wisata Ancol dan Harmoni bisa transit di Halte BNN. Demikian juga bagi pelanggan tujuan Senayan dan wisata Kota Tua bisa transit di Halte UKI," sambungnya.

Prasetia menjelaskan, bus ini dari Terminal Depok akan melalui Jl Margonda Raya-Ir H Juanda-tol Cijago-UKI Cawang. Bus akan singgah di sejumlah pemberhentian dalam perjalanan menuju Tol Cijago, yaitu Depok Mall-Kedondong-STIAMI-Jl HM Yusuf Raya-Jl H Moch Nail-Kompleks Pelni-Jl Juanda/Cisalak-Pintu Tol Cijago.

Untuk rute sebaliknya dari UKI Cawang, setelah keluar dari Tol Cijago bus akan berhenti di halte Gas Alam-Jl Jasa Warga-Gang Saminten-Jl HM Yusuf Raya-STIAMI-Pesona Khayangan-Gang Beringin-Ace Hardware-Ramayana-Halte Balaikota 2-Halte Balaikota 1-Terminal Depok.

"Rute-rute ke daerah penyangga lain masih dikembangkan. Saat ini masih terus dalam kajian tim TransJakarta dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta," ucap Prasetia. (aws/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads