Komisi III Undang KPK-PPATK-Kompolnas untuk Gali Rekam Jejak Komjen Tito

Komisi III Undang KPK-PPATK-Kompolnas untuk Gali Rekam Jejak Komjen Tito

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 21 Jun 2016 10:20 WIB
Komisi III Undang KPK-PPATK-Kompolnas untuk Gali Rekam Jejak Komjen Tito
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi III DPR memulai proses uji kepatutan dan kelayakan untuk calon Kapolri Komjen Tito Karnavian. KPK, PPATK, dan Kompolnas hari ini diundang untuk memberikan informasi.

"Kita mengundang PPATK, KPK dan Kompolnas untuk meminta rekam jejak calon Kapolri," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

PPATK diminta memaparkan terkait rekam jejak keuangan calon Kapolri. Sementara dari KPK terkait apakah ada pengaduan masyarakat yang sampai ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Kompolnas, track record selama bekerja di tubuh Polri. Itu yang kita lakukan siang nanti pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Hari ini pula DPR telah memasang pengumuman soal Komjen Tito sebagai calon Kapolri. Masyarakat yang memiliki informasi terkait rekam jejak Komjen Tito diminta melapor.

"Kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran, kita tunggu masukan dari masyarakat," ucap Bambang.

Pada Rabu (22/6), Komisi III akan mengunjungi kediaman Tito. Fit and proper test berlanjut pengambilan keputusan akan berlangsung pada Kamis (23/6). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads