"Koordinasi secara umum kami kan dengan KPK berkoordinasi masalah penanganan perkara ada hal-hal yang mungkin kita juga minta bantuan dengan KPK seperti ada kasus audit konstruksi itu kan biayanya besar kita kan biayanya sedikit karena cuma 1 Kejari kita minta dukungan KPK untuk melakukan minta ahli nanti hasilnya buat kita," kata Arminsyah di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Terkait dengan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, Arminsyah mengaku Kejati Jatim mengalami kesulitan dalam hal penyitaan. Kasus tersebut masih menjerat seorang tersangka yaitu La Nyalla Mattalitti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arminsyah mengatakan bahwa saat ini jaksa tengah mengebut pemberkasan perkara tersebut agar segera dilimpahkan ke persidangan. Mengenai lokasi sidang, Arminsyah cenderung memilih Jakarta dengan pertimbangan kejadian sebelumnya di Surabaya yang cukup riskan.
"Kita pertimbangkan kejadian kemarin adanya perusakan rumah dinas tapi tentunya aparat keamanan di sanalah pertimbangannya nanti kita minta aparat sana untuk membaca situasi kalau memang tidak memungkinkan disidangkan di Surabaya tentu kita mintakan untuk dipindahkan ke Jakarta," kata Arminsyah. (dhn/bag)











































