Pemerintah Siap Diawasi KPK dalam Rekonstruksi Aceh
Selasa, 22 Mar 2005 15:01 WIB
Jakarta - Pemerintah siap untuk diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penggunaan dana pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa dan tsunami di Provinsi Aceh Nanggroe Darussalam. Hal ini disampaikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2005).Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur NAD Azwar Abu Bakar dan sejumlah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan, Bappenas, Badan Pengawas Keuanan dan Pembangunan, Departemen Pekerjaan Umu, Departemen Sosial, Kantor Menko Kesra, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri."Dalam rapat ini KPK ingin mendengar rencana pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD setelah tanggap darurat selesai akhir Maret mendatang. Juga ingin menjelaskan apa yang bisa dilakukan KPK dalam rangka membantu pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD secara transparan dan akuntabel. Intinya itu," kata Widodo.Ditanya apakah pemerintah siap diawasi oleh KPK, Widodo mengiyakannya. "Itu harus. Mesti. Kita sendiri kan punya komitmen dan spirit untuk menjamin pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan secara akuntabel dan transparan."Sementara Azwar Abu Bakar menjelaskan pertemuan digelar untuk membahas mekanisme penyaluran bantuan dan pengawasan dana dilakukan sehingga tidak terjadi korupsi. KPK juga harus mengetahui ke mana arah pembangunan di Aceh dan apa saja proyek pembangunannya.Mengenai dana yang dibutuhkan untuk pelaksanana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, Azwar menyatakan belum mengetahuinya. Sebab Pemda Aceh dalam proyek ini hanya bersifat menerimanya. "Memang dalam pertemuan ini tidak secara detil dibahas (soal jumlah dana). Tapi KPK nantinya akan menyusun mekanisme untuk pengawasan. Yang jelas dana yang digunakan hitung-hitungannya harus benar," ujar Azwar.
(gtp/)











































