"Pelaku bernama Kumar Harefa (22). Sementara korban bernama Syafrida Laily (29)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Senin (20/6/2016).
Daniel menyatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/6) sore di rumah korban tepatnya Perumahan Padang Hijau Jalan Medan-Binjai Kilometer 13,5 Desa Muliorejo, Sunggal.
Pelaku Kumar yang sudah mengintai rumah korban langsung masuk bersama rekannya FH (DPO). Setelah masuk, pelaku Kumar kemudian menikam korban dengan pisau pada bagian perut, leher dan tangan. Kemudian, para pelaku mengambil barang milik korban.
"Adapun barang berharga milik korban yang diambil yakni emas, uang dan sejumlah telepon genggam. Jadi, total kerugian korban sekitar Rp 50 juta," ujar Daniel.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku pun kabur. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut akhirnya dapat meringkus pelaku Kumar pada Jumat (17/6) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 18 Binjai Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, empat lembar mata uang asing dari negara Filipina, jaket jeans, celana jeans dan sepasang sepatu.
"Korban yang mengalami luka tusuk dirawat di Rumah Sakit di Jalan Medan-Binjai," terang Kapolsek.
Saat ini, pelaku Kumar sudah diamankan di Mapolsek Sunggal. Sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (dra/dra)











































