Mendagri: 3.143 Perda yang Dibatalkan Dikirim ke Kepala Daerah dan DPRD

Mendagri: 3.143 Perda yang Dibatalkan Dikirim ke Kepala Daerah dan DPRD

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 16:46 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo memberi penjelasan mengenai 3.143 Perda yang dibatalkan. Mendagri menyampaikan, Perda itu sebagian besar yang menghambat investasi. Silakan dibuka dan diekspose.

"Ekspose saja. Yang jelas kita kirim semua ke seluruh bupati, tokoh-tokoh masyarakat, DPRD," jelas Tjahjo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Tjahjo belum bisa merinci Perda apa saja yang dihapus karena banyak. Pastinya dikirimkan ke daerah dalam pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai Senin," urai dia.

Tjahjo mengungkapkan, Perda yang dibatalkan itu juga bebas diakses dan dilihat publik. "Buka bebas, nggak ada Perda apa-apa kok," tutup dia. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads