"Ekspose saja. Yang jelas kita kirim semua ke seluruh bupati, tokoh-tokoh masyarakat, DPRD," jelas Tjahjo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tjahjo belum bisa merinci Perda apa saja yang dihapus karena banyak. Pastinya dikirimkan ke daerah dalam pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengungkapkan, Perda yang dibatalkan itu juga bebas diakses dan dilihat publik. "Buka bebas, nggak ada Perda apa-apa kok," tutup dia. (edo/dra)











































