Ini 5 Poin Hasil Rapat Tertutup KPK dengan BPK Soal Audit Sumber Waras

Ini 5 Poin Hasil Rapat Tertutup KPK dengan BPK Soal Audit Sumber Waras

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 16:11 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan menggelar pertemuan tertutup di salah satu ruangan di
gedung BPK. Pertemuan dua lembaga negara itu adalah untuk pertama kalinya sejak KPK menyatakan tidak menemukan perbuatan
melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: KPK dan BPK Gelar Pertemuan Tertutup Soal Audit RS Sumber Waras

Dua jam melakukan pertemuan tertutup, Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar konferensi pers di Media Center BPK, Jalan Gatot
Soebroto, Jakarta, Senin (20/6/2016). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, Basaria Pandjaitan dan Ketua
BPK Harry Azhar Aziz turut mendampingi.

Menurut Agus, ada lima hasil kesepekatan dari pertemuan tersebut. Lima kesimpulan itu adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing

2. Kedua lembaga telah melaksanakan kewenangannya masing-masing.

3. KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga
belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah penyidikan Tipikor. KPK tidak menegasikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK.

4. BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras, sehingga berdasarkan
amanat UUD 1945, Pasal 23 E Ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK.

5. BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
korupsi

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil, melindungi bangsa ini dan selalu memberikan kebaikan pada kita
semua," kata Agus Rahardjo menutup jumpa pers. (erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads