KPK Bahas Upaya Mencegah Korupsi Rekonstruksi Aceh
Selasa, 22 Mar 2005 14:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat negara untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh."Ini penting, karena penanggulangan keadaan darurat atau tanggap darurat akan berakhir akhir Maret ini. Rehabilitasi dan rekonstruksi akan dimulai April mendatang dengan melibatkan uang yang cukup besar, baik dari pemerintah, Pemda maupun luar negeri," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki pada wartawan.Rapat dengan pejabat negara itu diikuti oleh Menko Polhukam Widodo AS dan sejumlah perwakilan dari Bappenas, BPK, BPKP, Departemen PU, Depsos, Kejagung, dan Mabes Polri. Rapat berlangsung di kantor KPK Jl Juanda, Jakpus, Selasa (22/3/2005).Menurut Ruki, masalah korupsi dalam proyek-proyek ini perlu mendapat perhatian penuh. Karena pertama, di Aceh masih ada potensi separatis. "Harapan ssaya, proyek itu berjalan baik dan benar, sehingga bisa mematikan atau meredam habis separatisme rakyat Aceh," kata Ruki.Kedua, karena melibatkan dana yang cukup besar hingga triliunan rupiah, maka kredibilitas Indonesia diuji, apa benar Indonesia serius memberantas korupsi.Namun sejauh ini, menurut Ruki, KPK belum mengetahui secara jelas seberapa besar dana yang dibutuhkan bagi pemerintah dalam melaksanakan proyek tersebut unuk membangun kembali Aceh.Sementara untuk penggunaan dana bantuan di masa tanggap darurat, KPK memaklumi adanya kesimpangsiuran penggunaan dana karena memang situasinya yang sangat darurat."Namun yang penting di sini perlunya pencatatan. Catat dapat dari mana, berapa jumlahnya, dan untuk apa. Kita pahamlah orang pemerintahan di sana banyak yang hilang. Kita harus maklum, tapi kalau ada yang korupsi, itu kebangetan," kata Ruki."Tapi sejauh ini belum ada laporan. Yang ada orang malah kebingungan untuk memanfaatkan dana tersebut," demikian Ruki.
(nrl/)











































