Pimpinan KPK tiba di kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (20/6/2016). Mereka langsung melakukan rapat tertutup dengan pimpinan BPK.
Dua jam kemudian Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar konferensi pers di Media Center BPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, Basaria Pandjaitan dan Ketua BPK Harry Azhar Aziz turut mendampingi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dua lembaga negara itu adalah untuk pertama kalinya sejak KPK menyatakan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/6/2016).
BPK sebelumnya menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar.
KPK pun turun tangan dalam perkara ini dengan meminta BPK mengadakan audit investigasi. Hasil audit investigasi telah diserahkan kepada KPK pada Desember 2015. KPK menyebut hasilnya tidak ada perbuatan hukum. Meski demikian, KPK mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu belum dihentikan. Untuk menindaklanjutinya, KPK berencana untuk mempertemukan penyelidiknya dengan auditor BPK. (erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini