Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Brimob Polda Sumut pada Senin (20/6/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai saksi di antaranya Evi Diana (istri Gubernur Sumut T Erry Nuradi) dan eks anggota DPRD Sumut, yakni Oloan Simbolon, Andi Arba, Indra Alamsyah dan Hardi Mulyono. Terkait hal ini, belum ada keterangan resmi dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Oloan Simbolon. Ia mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik KPK seputaran pertanyaan yang sebelumnya pernah ditanyakan terkait Ajib Shah.
"Sama materi pertanyaan (materi pemeriksaan terkait Ajib Shah). Sama saja, tidak ada yang beda. Ditanya soal pernah terima uang nggak? Ya pernah lah kita terima uang, kita sudah kembalikan. Semua sudah kita jelaskan ke KPK, " terang Oloan.
Oloan Simbolon bicara usai diperiksa |
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 7 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ketujuh orang tersangka itu yakni Muhammad Affan, Budiman Nadapdap,Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.
"Mereka diduga menerima hadiah atau janji selaku Gubernur Sumatera Utara," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
(try/try)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Oloan Simbolon bicara usai diperiksa