"Zaman Pak Sutiyoso, Pak Foke sudah pernah juga kan, bukan hal yang baru, kami masih konstisten itu langkah mundur," kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit saat dihubungi detikcom, Senin (20/6/2016).
Danang menuturkan, penanganan masalah macet seharusnya tidak hanya semata untuk mengurangi volume kendaraan, tapi juga harus mengubah perilaku pengendara untuk beralih ke moda angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di sistem ganjil genap, Danang menduga justru akan memunculkan potensi pelanggaran hukum.
"Saya sangat khawatir akan adanya pemalsuan pelat nomor. Saya kira penegakan hukumnya akan lebih mahal daripada manfaatnya," ujarnya.
"Yang saya tekankan adalah ganjil genap ini tidak mendorong perubahan perilaku masyarkat," sambungnya.
Karena itu, Danang menyebut ada dua solusi yang bisa dilakukan saat ini untuk mengurai kemacetan. Pertama, yaitu dengan mempercapat pemberlakuan sistem ERP.
"Kalau pun ganjil genap, bikin parkiran di (lokasi menjelang) kawasan ganjil genap itu, seperti di Blok M, Kota dan lainnya" tutupnya (idh/dra)











































