Ganjil Genap Dinilai Sebagai Langkah Mundur Pemprov DKI Atasi Macet

Ganjil Genap Dinilai Sebagai Langkah Mundur Pemprov DKI Atasi Macet

Idham Kholid - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 10:18 WIB
Ganjil Genap Dinilai Sebagai Langkah Mundur Pemprov DKI Atasi Macet
Foto: Macet/Michico
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana akan memberlakukan uji coba penerapan sistim pelat ganjil untuk mengurai kemacetan. Langkah itu dinilai tidak efektif untuk mengatasi masalah macet di ibu kota.

"Zaman Pak Sutiyoso, Pak Foke sudah pernah juga kan, bukan hal yang baru, kami masih konstisten itu langkah mundur," kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit saat dihubungi detikcom, Senin (20/6/2016).

Danang menuturkan, penanganan masalah macet seharusnya tidak hanya semata untuk mengurangi volume kendaraan, tapi juga harus mengubah perilaku pengendara untuk beralih ke moda angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Danang, sistim three in one sebenarnya langkah lebih maju dibanding ganjil genap. Kegagalan three in one kemarin karena tidak dilengkapi dengan kebijakan angkutan yang bagus serta tidak mengantisipasi perilaku sosial masyarakat yang melakukan joki.

Sedangkan di sistem ganjil genap, Danang menduga justru akan memunculkan potensi pelanggaran hukum.

"Saya sangat khawatir akan adanya pemalsuan pelat nomor. Saya kira penegakan hukumnya akan lebih mahal daripada manfaatnya," ujarnya.

"Yang saya tekankan adalah ganjil genap ini tidak mendorong perubahan perilaku masyarkat," sambungnya.

Karena itu, Danang menyebut ada dua solusi yang bisa dilakukan saat ini untuk mengurai kemacetan. Pertama, yaitu dengan mempercapat pemberlakuan sistem ERP.

"Kalau pun ganjil genap, bikin parkiran di (lokasi menjelang) kawasan ganjil genap itu, seperti di Blok M, Kota dan lainnya" tutupnya (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads