Rapar dijadwalkan pada Senin (20/5/2016) pukul 10.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ada dua agenda sebenarnya di paripurna kali ini.
Yang pertama adalah Laporan Badan LegislasI DPR RI Terhadap Hasil Pembahasan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ada 10 RUU yang ditambahkan ke Prolegnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat presiden terkait Komjen Tito akan dibacakan di awal rapat sebagai surat masuk. Setelah dibacakan, maka pencalonan Komjen Tito dapat diproses di komisi terkait yaitu Komisi III.
Rapat paripurna ini awalnya direncanakan pada Kamis (16/6) lalu. Tapi, dua fraksi yaitu PDIP dan PD meminta agar rapat ditunda. Akhirnya semua fraksi sepakat rapat paripurna diadakan hari ini.
"Kita sepakati paripurna ditunda hari Senin pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada wartawan, Kamis (16/6) lalu. (imk/dnu)











































