Curi Sepatu Nike Senilai Rp 9 Juta, Dua Karyawan Ini Ditangkap Polisi

Curi Sepatu Nike Senilai Rp 9 Juta, Dua Karyawan Ini Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 05:17 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Jajaran Polsek Pagedangan menangkap dua karyawan yang mencuri sembilan pasang sepatu merek Nike. Sembilan pasang sepatu itu bernilai Rp 9.000.000,00.

Dua karyawan PT Adi itu masing-masing bernama Toni (26) dan Agus Wahyudi (21). Keduanya ditangkap polisi di PT ADI Jalan Raya Legok Km 6.2 Ds. Cijnatra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Barang bukti yang diamankan berupa 2 kantong plastik warna hitam berisikan 9 pasang sepatu merk NIKE senilai Rp 9 juta rupiah," kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri kepada detikcom, Senin (20/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mansuri menjelaskan, kedua tersangka telah merencanakan untuk mencuri sepatu di bagian produksi PT ADI. Tersangka Toni mengambil 9 pasang sepatu dari bagian produksi lalu dimasukkan kedalam troli sepatu.

Foto: Istimewa


Troli itu kemudian didorong bersama tersangka Agus wahyudi ke dalam mobil truk. Truk itu akan mengangkut komponen sepatu ke PT ADS Majalengka yang merupakan cabang PT ADI.

"Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut," ujarnya.

Perbuatan tersangka Toni diketahui oleh saksi Suyoto dan Susanto yang merupakan Satpam dan melakukan penangkapan. PT Adi menderita kerugian sebesar Rp 9 juta akibat kejadian itu. (idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads