Demikian disampaikan, Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Arianto kepada wartawan, Minggu (19/6/2016). Ino menjelaskan, bawang merah ini diamankan Sat Reskrim di jembatan Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, pada pukul 16.00 WIB.
"Barang bukti bawang merah sudah diamankan di Mapolres. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan tersebut, lanjut Ino, tim Reskrim langsung menuju ke lokasi yang diterima dari warga. "Dari sana tim melihat adanya bawang merah yang dibukus dalam karung plastik di dalam kapal," katanya.
"Untuk pemiliknya, kita masih dalam penyelidikan," tutup Ino. (cha/dnu)











































