"Belum, belum. Sedang mau kita ajukan karena lagi kan perlu prosesnya saya perlu yang diajukan itu keputusan perubahan AD/ART," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Kantor DPP, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (19/6/2016).
Selain itu struktur kepengurusan masih perlu didaftarkan dalam akta notaris. Sehingga butuh mengumpulkan identitas para pengurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus belum bisa pastikan kapan SK itu dapat dikantongi. Tetapi dia menegaskan, tanda tangan untuk dukungan di Pilkada dilakukan oleh kepengurusan baru.
"Enggak ada masalah, ya dari pengurus yang baru dong hasil Munaslub (yang tanda tangan)," ucap Idrus.
(bag/dnu)











































