"Pelaku berinisial MM alias U (20). Mahasiswa semester 4 Fakultas Geologi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu kepada detikcom, Minggu (19/6/2016).
Pelaku yang diketahui bernama Maruntung Manalu alias Untung ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu kampus di Jalan Gedung Arca, Medan. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa di kampus tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak dibawa ke mobil polisi, pelaku mencoba memprovokasi dan berteriak minta tolong, sehingga teman-teman pelaku berdatangan dan mencoba merampas tas tersebut.
"Namun, karena sebagian mahasiswa membantu (polisi), sehingga pelaku dan barang bukti tersebut dapat kita bawa ke Polsekta Medan Kota," tutur Martualesi.
Saat ini, pelaku yang telah ditahan itu masih dalam pemeriksaan lanjutan polisi. Petugas juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. (hri/hri)










































