Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk mengamankan bulan Ramadan ini.
"Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan Ramadan. Kami juga berharap masyarakat ikut menciptakan keamanan di lingkungan wilayahnya masing-masing," jelas Endang dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (19/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi melibatkan 50 personel gabungan dari Polsek Pagedangan, Koramil Legok, Satpol PP dan 15 orang anggota Pokdar Kamtibmas.
Adapun yang menjadi sasaran razia yakni warung ramg-remang yang berlokasi di Kampung Cijantra, Desa Jatake dan warung Yanti di pertigaan Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan.
"Ada dua orang pemilik warung bernama Elih dan Yanti serta 5 orang pelayan waruny yang kami amankan dari lokasi," kata Endang.
Selain itu, perugas juga mengamankan 88 botol bir Angker, 63 botol bir hitam, 4 botol dragbir dan 5 botol rajawali.
"Untuk tindak lanjut PSK dan pemilik mereka didata oleh Sat Pol PP Kecamatan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginnya lagi," pungkasnya. (mei/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini