Ternyata Bertha bukan pengacara yang asing di dunia peradilan. Suaminya merupakan hakim tinggi dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), tempat di mana Saipul Jamil disidangkan. Saat bertugas di PN Jakut, sang suami merupakan atasan Rohadi, panitera pengganti yang ditangkap KPK saat menerima segepok uang dari Bertha.
![]() |
Perkawinan mereka pada 1982 dikaruniai dua anak, satu lelaki dan satu perempuan. Kedua anaknya itu kini juga sama-sama sebagai hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai mana diketahui, KPK melakukan operasi senyap pada 15 Juni 2016 dan membekuk transaksi suap sehari setelah putusan Saipul Jamil diketok. KPK meyakini suap yang sedianya Rp 500 juta itu merupakan imbal budi atas vonis ringan yang diterima Saipul Jamil yaitu 3 tahun penjara, dari 7 tahun penjara yang diajukan jaksa.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan:
![]() |
1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, ditetapkan sebagai tersangka.
2. Advokat Kasman Sangaji, ditetapkan sebagai tersangka.
3. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka.
4. Panitera pengganti PN Jakut, Rohadi, ditetapkan sebagai tersangka.
5. Panitera pengganti PN Jakut, Dolly Siregar, ditetapkan sebagai saksi.
6. Dua sopir, ditetapkan sebagai saksi.
"Itu Rohadi (yang meminta uang suap Rp 350 juta)," kata Bertha usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (16/6) lalu. (asp/dha)













































