Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 19 Jun 2016 01:43 WIB
Pemkot Makassar Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pemkot Makassar musnahkan miras (Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Wali Kota Makassar, Ramdhan 'Danny' Pomanto, memusnahkan 1.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Pantai Losari, Makassar. Miras ini merupakan sitaan petugas Satpol PP dari beberapa tempat penjualan ilegal di Makassar.

Danny menyebutkan hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar mengawal peredaran narkoba, miras, obat-obat psikotropika yang banyak menjadi pemicu tindak kekerasan.

"Satpol bersama kepolisian di kota ini agar bisa saling bersinergi menekan peredaran narkoba, miras dan obat psikotropika agar kota kita benar-benar terjaga dari pemicu kejahatan, seperti kasus-kasus yang terjadi belakangan ini," tutur Danny, Sabtu (18/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan ini juga diharapkan tidaklah sekedar simbol atau kegiatan seremonial belaka. Danny berharap program ini berlanjut terus hingga menjadi komitmen bersama dan menjadi kegiatan yang dilakukan secara periodik demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Danny juga mengancam akan menindak keras termasuk mencabut izin kios atau toko barang campuran yang kedapatan menjual barang haram tersebut.

Sementara Kasat Pol PP kota Makassar Iman Hud menjelaskan 1800 botol miras yang berhasil disita itu merupakan hasil operasi penegakan Perda yang dilakukannya bersama tim selam 3 bulan terakhir.

"Pelanggaran 7 toko yang terjaring operasi anggota kami sudah terjadi berulang-ulang. Kita juga telah melakukan berbagai langkah preventif maupun persuasif tapi karena tidak diindahkan akhirnya kami menempuh langkah represif demi kenyamanan kita bersama," pungkas Iman. (mna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads