Dituding PDIP Terima Rp 30 M, Teman Ahok: Itu Tak Benar dan Palsu

Dituding PDIP Terima Rp 30 M, Teman Ahok: Itu Tak Benar dan Palsu

Indah Mutiara Kami - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2016 18:05 WIB
Dituding PDIP Terima Rp 30 M, Teman Ahok: Itu Tak Benar dan Palsu
Foto: Bagus Prihantoro/detikcom
Jakarta - Politikus PDIP Junimart Girsang menyebut ada informasi Teman Ahok menerima duit Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi. Teman Ahok menganggap tudingan itu palsu dan tidak benar.

"Kami meyakini itu sesuatu yang tidak benar, laporan keuangannya disiapkan terbuka, jadi tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," kata ahli hukum Teman Ahok, Andi Syafrani di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Andi mengatakan, Junimart yang melemparkan isu itu harus bisa menjelaskan sumbernya. Sumber itu pun harus valid kalau tidak berarti hanya gosip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan yang menuduh menyampaikan terlebih dahulu terkait tuduhan itu sehingga kita tahu sumbernya mana, valid atau tidak. Jangan sampai kita hanya gosip yang didengar tidak jelas, tidak bisa dipercaya, disampaikan ke publik," ucapnya.

Selama ini, Teman Ahok mendapatkan sumber dana dari para pendukung yang memberi merchandise. Andi pun menjamin semuanya tercatat dengan baik.

"Kita dapat bantuan dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut-atribut yang kita jual. Semua terdetect, terekam dengan baik data-datanya," ujar Andi.

Sebelumnya, Junimart Girsang melontarkan sebuah pertanyaan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok. Hal itu disampaikan di tengah rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus menyebut KPK akan mengusutnya.

"(Kasus suap mengenai) reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (Rp 30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus. (imk/tor)


Berita Terkait