Perempuan Staf Bank ini Diciduk Polisi karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 M

Perempuan Staf Bank ini Diciduk Polisi karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 M

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2016 17:37 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - NN, staf di sebuah bank swasta nasional dibekuk Tim Unit 2 Subdit Fismondev Polda Metro Jaya. NN diketahui melakukan penggelapan uang milik nasabah Rp 1,2 miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Sabtu (18/6/2016) penangkapan dilakukan pada Jumat (17/6) di cabang bank tersebut di Jelambar Besi, Jakarta Barat.

"Tersangka NN selaku Funding Officer Bank telah memalsukan bilyet deposito berjangka Bank dengan cara melakukan proses penempatan dana dalam bentuk deposito atas nama K dan D, setelah bilyet deposito terbit warkat disimpan oleh tersangka dan yang diserahkan kepada nasabah warka bilyet deposito palsu. Selanjutnya oleh tersangka warkat deposito asli dicairkan tanpa seizin dan sepengetahuan nasabahnya dengan memalsukan tanda tangan nasabah, hasil pencairannya digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Awi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Awi, tersangka melakukannya sejak awal 2015 hingga Februari 2016 lalu. Tersangka NN bekerja di bank itu sejak Desember 2014. Tersangka menerima penyetoran dana dalam bentuk deposito atas nama K dan D dalam jangka waktu 6 bulan, dan oleh tersangka prosesnya dirubah menjadi jangka waktu 1 bulan.

"Praktik tersebut oleh tersangka dilakukan sejak bulan Januari 2015 sampai dengan Februari 2016 dengan jumlah dana seluruhnya yang sudah dicairkan oleh tersangka sebesar 1,2 miliar," tutur dia.

Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan dan perbankan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP dan pasal 374 KUHP dan pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU RI No.7 tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU no.10 tahun 1998 dan atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads