TKW Tewas di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Tebus Jenazah Rp 85 Juta

TKW Tewas di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Tebus Jenazah Rp 85 Juta

Muchus Budi R. - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2016 13:05 WIB
Foto: ts
Solo - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Solo, Maryani (40 tahun) tewas akibat kecelakaan tabrak lari di Kuala Lumpur, Malaysia. Jenazah saat ini masih berada di rumah sakit setempat. Jika ingin membawa pulang, keluarga harus membayar pengurusan jenazah sekitar Rp 15 juta. Selain itu masih ada lagi biaya perawatan sekitar Rp 70 juta.

Maryani adalah warga RT 01 RW 04 Kelurahan Manahan, Solo. Janda tiga anak tersebut sudah empat tahun terakhir bekerja di Malaysia sebagai seorang caddy golf.

Tiga pekan lalu Maryani mengalami kecelakaan lalu-lintas. Ketika hendak berangkat kerja, motor yang dia naiki ditabrak mobil. Penabraknya melarikan diri. Sedangkan Maryani langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Perubatan University Malaysia (PPUM) Kuala Lumpur, mendapat perawatan. Namun karena luka parah akibat pendarahan di kepala bagian belakang, membuat nyawanya tak tertolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga di Solo segera diberitahu terkait kabar duka tersebut pada 15 Juni lalu. Namun keinginan keluarga agar bisa membawa pulang jenazah Maryani terkendala biaya pengurusan yang sangat besar bagi mereka. Karena setidaknya keluarga harus mengeluarkan uang setara dengan Rp 85 juta jika ingin membawa pulang jenazah Maryani agar bisa dimakamkan di kampung halaman.

"Untuk mengambil jenazahnya kami harus membayar polisi Malaysia sebesar 5 ribu ringgit atau sekitar Rp 15 juta. Dana itu belum termasuk biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp 70 juta. Kami tidak punya uang sebesar itu," ujar Sriyono, adik kandung Maryani, saat ditemui di Solo, Sabtu (18/6/2016).

Pihak keluarga, kata Sriyono, sudah berusaha menghubungi KBRI di Malaysia. Semua persyaratan yang diminta oleh pihak KBRI telah dikirim, namun memang belum mendapat jawaban.

"Semua persyaratan kami kirim kemarin (Jumat) lewat email, sesuai permintaan pihak KBRI. Namun sampai Sabtu siang ini belum ada jawaban apakah KBRI bisa meluluskan permintaan kami membantu memulangkan jenazah. Bahkan jawaban persyaratan sudah cukup atau belum, juga belum kami terima. Harapan kami Pemerintah bisa membantu kami," ujarnya. (mbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads