"Ganjil genap saya masih sangsi. Moda transportasi kita belum memadai, seharusnya diperbaiki dulu," kata Syarifuddin saat dihubungi detikcom, Jumat (17/6/2016) malam.
Pemprov DKI menurutnya bertanggungjawab membuat sistem angkutan yang aman dan nyaman. Tanpa membangun angkutan massal, maka niatan mengurangi kemacetan disebut Syarifuddin sulit terwujud. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas juga harus konsisten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyediaan moda transportasi sambung Wakil Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI ini juga perlu memperhatikan kondisi wilayah perbatasan Jakarta. Jumlah kendaraan dari luar Jakarta harus dikurangi.
"Artinya kendaraan-kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta nggak perlu kalau moda transportasi ada di batas kota. Ada busnya, ada angkotnya, ada taksinya. Jadi di batas kota itu semacam ada parkir khususlah dimana di situ sudah ada moda transportasi yang mengantar saudara-saudara kita di batas kota," imbuhnya.
Selain menyiapkan sistem lalu lintas dan moda transportasi yang layak, Pemprov DKI berkewajiban menyadarkan warga Jakarta untuk tertib berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas seperti berhenti di sembarang tempat memang ikut jadi penyebab kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya menyebut Pemprov tengah mempersiapkan moda transportasi yang cukup agar pengguna kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum.
Andri Yansyah pada Rabu (15/6) menyebut TransJakarta bersama Dishub sudah menambah kuota bus di DKI hingga 1.000 armada. Dishub menurut Andri sebenarnya mendapat tambahan 600 armada dari Kemenhub, 304 armada dari Kopaja dan 205 bus kerjasama dengan Mayasari Bakti.
(fdn/fdn)










































