Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2016 00:42 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hilir
Foto: Istimewa
pekanbaru - Tim Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir menangkap bandar narkoba Eriady alias Ady (35). Polisi menyita barang bukti paket sabu dan ganja.

Kapolres Rohil, AKBP Posma Lubis mengatakan, penangkapan terhadap Ady, warga Simpang Kayangan tersebut, dilakukan pada Jumat (17/6/2016) sore.

"Tersangka selama ini sebagai bandar Narkoba jenis sabu dan daun ganja yang dijual ke masyarakat kecamatan setempat," kata Posma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan menambahkan, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 14 paket sabu yang ditemukan dalam saku celana tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, tim menemukan kembali 20 paket ganja kering. Barang bukti sabu dan ganja bersama tersangka sudah diamankan di Polsek Bagan Sinemba," kata Kurnia.

Awalnya tim Polsek menerima informasi mengenai penjualan narkotika di pedesaan. Tim kemudian melakukan penangkapan.

"Kita masih mendalami dari mana barang bukti itu bisa didapatkan tersangka. Peredaran narkoba ini sudah tidak lagi hanya di perkotaan, tapi sudah masuk ke wilayah kecamatan yang tentunya dijual ke masyarakat di desa. Tim kita akan tetap memerangi peredaran barang haram tersebut," ujar Kurnia. (cha/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini