"Kalau zaman Orde Baru, korupsi sudah dimulai sejak masa perencanaan di DPR. Pada saat pembahasan di DPR, pada bagi-bagi," ujar Rizal Ramli dalam Konvensi Antikorupsi yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Menurut Rizal, pada masa reformasi, diterapkan desentralisasi kekuasaan. Kondisi ini malah menimbulkan banyak 'raja kecil' yang malah membuat korupsi semakin banyak
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini menurutnya, bermula dari gaji rendah yang diterima oleh para aparatur negara. Namu, ada juga kelompok orang yang melakukan korupsi meskipun sudah memiliki kemapanan.
Rizal Ramli di Konvensi Antikorupsi yang digelar Pemuda Muhammadiyah (Foto: Jabbar Ramdhani-detikcom) |
Untuk konteks anggota dewan, Rizal melontarkan wacana pembiayaan parpol oleh negara. Tetapi pembiayaan ini tidak boleh dilepaskan dari pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Harus ada reformasi dalam sistem politik kita. Terutama sistem pembiayaannya. Jadi kalau kita ingin perbaiki politk di Indonesia. Kita harus biayai parpol. Pembiayaan sebanyak Rp 15 triliun dibagikan ke parpol-parpol. Hanya itu yang bisa kita lakukan pada reformasi parpol," tutur Rizal.
Rizal juga mengingatkan agar parpol menjaga integritas. Dengan integritas yang dipunya, maka parpol akan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Konvensi Antikorupsi dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil, Bupati Bojonegoro Suyoto dan perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. (fdn/fdn)












































Rizal Ramli di Konvensi Antikorupsi yang digelar Pemuda Muhammadiyah (Foto: Jabbar Ramdhani-detikcom)