5 Ton Ikan Semar Berformalin di Muara Baru Dimusnahkan

5 Ton Ikan Semar Berformalin di Muara Baru Dimusnahkan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 22:11 WIB
Pemusnahan ikan berformalin/Foto: Istimewa
Jakarta - Petugas Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 5 ton ikan semar opah di kawasan Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ikan tersebut dimusnahkan karena mengandung formalin.

"Ikan ini positif mengandung formalin, maka itu kami musnahkan dengan cara dikubur lalu disiram minyak tanah dan dibakar. Total ada 5 ton ikan semar berformalin yang dimusnahkan hari ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Wahyuni, Jumat (17/6/2016).

Sri mengatakan, untuk menjamin keamanan pangan, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai pengujian laboratorium di 125 pasar tradisional, 24 pasar swalayan dan 10 sentra-sentra perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil temuan ada 2 persen ikan berformalin di pasar tradisional, 1,6 persen di swalayan dan 2,3 persen ikan berformalin di sentra-sentra perikanan," imbuhnya.

Pemusnahan ikan berformalin (Foto: Istimewa)


Asal ikan-ikan yang dipasar tersebut diperoleh dari pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru dan Muara Angke, Jakut.

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Ruly Indra mengatakan, ikan tersebut dikirim dari Bali. "Ikan tersebut dikirim dari Bali. Kami belum tahu di mana ikan-ikan ini diformalin," ujar Ruly.

Pemusnahan ikan berformalin (Foto: Istimewa)


Ikan tersebut ditemukan pada 15 April dan 3-4 Mei 2016 saat diangkut kapal dari Pelabuhan Perikanan Benoa Bali ke Pelabuhan Perikanan Muara Angke. "Ada beberapa jenis ikan di kapal tersebut, seperti tuna dan semar. Tetapi yang ikan semar inilah yang ternyata positif mengandung formalin," jelas Ruly.

Polisi telah memeriksa nahkoda dan ABK kapal yang mengangkut ikan tersebut. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Tersangkanya belum ada, masih dalam penyelidikan. Kami ambil sebagian sampel untuk barang bukti dan sisanya sekitar 5 ton ikan semar dimusnahkan karena permintaan dari pihak DPKP," pungkasnya.

Pemusnahan ikan berformalin (Foto: Istimewa)
(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads