Cina Minta RI Percepat Proses Hukum Warganya yang Terobos Lanud Halim

Cina Minta RI Percepat Proses Hukum Warganya yang Terobos Lanud Halim

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 17:51 WIB
Cina Minta RI Percepat Proses Hukum Warganya yang Terobos Lanud Halim
Menkum HAM Terima Menteri Kehakiman Cina/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Lima WNA asal Tiongkok ditangkap karena mengebor lahan milik TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Mei 2016. Hari ini Menkum HAM Yasonna H. Laoly bertemu dengan Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying salah satu pembahasannya adalah soal 5 WNA itu.

Kepada Wu Aiying, Yasonna menjelaskan bahwa proses hukum kelima warga negaranya tersebut sedang berjalan. Wu meminta pemerintah Indonesia memberikan perhatian.

Wu kemudian menjelaskan kepada Yasonna, bahwa tidak ada maksud jahat dari kelima WN Cina yang ditangkap tersebut. Kesalahan ada dari pihak perusahaan yang tidak memberi penjelasan kepada para pekerja bahwa Halim adalah daerah strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bicarakan, mereka katakan bahwa itu kesalahan dari pemberi tenaga kerja. Tidak ada maksud jahat dari orang-orang yang bersangkutan," kata politisi PDIP ini.

"Sejak awal kasus ini memang high profile karena menyangkut daerah strategis. Tapi mereka sebagai WN yang seharusnya diurus perusahaan tempat pemberi kerja, kurang mendapat info yang jelas mengenai kawasan itu," tambah Yasonna.

Hingga saat ini, kelima WN Cina itu masih ditahan di Rutan Cipinang. Dan mereka masih menajalani proses hukum. Menurut Yasonna, sangat wajar bila pemerintah menanyakan soal proses hukum warganya yang terjerat hukum di negara lain. Sebagai sebuah negara, hal itu yang memang perlu dilakukan. Tindakan pemerintah Cina bukan sebuah intervensi.

"Kan wajar seperti itu meminta proses hukum yang dipercepat. Ini kan negara wajib membantu warganya yang terbelit hukum. Orang kita yang ada di Malaysia dan Hong Kong juga ada yang terbelit kasus. Dan saya juga diutus presiden ke sana," terang Yasonna di Gedung Menkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jumat (17/6/2016)..

Apakah Wu Aiying minta kelima WN Tiongkok itu dibebaskan?

"Tidak. Proses hukum sedang dijalankan," jawab Yasonna. (rvk/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads