8 LSM di Semarang Menolak Penutupan Lokalisasi

8 LSM di Semarang Menolak Penutupan Lokalisasi

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2005 13:42 WIB
Semarang - Pernyataan Pjs Walikota Semarang Saman Kadarisman yang berencana menutup dua lokalisasi di Semarang ditanggapi serius sejumlah kelompok. Sebanyak 8 LSM yang tergabung dalam Forum Kita Peduli Aids Semarang (Kipas) menolak rencana itu.Ke-8 LSM yakni, Kalandra, PKBI Jateng, Yayasan Wahana Bhakti Sejahtera, Yayasan Bahana Kepedulian, Griya ASA PKBI, Yayasan Binterbusih, Graha Mitra, dan Masyarakat Peduli AIDS Semarang berkumpul di Kantor PILAR PKBI Jateng, Jl Wahidin Semarang, Selasa (22/3/2005)."Penutupan lokalisasi bukan menyelesaikan masalah tapi hanya akan membuat masalah baru. Penghuninya bisa-bisa malah masuk ke perkampungan masyarakat," kata Koordinator Kipas Hendra Susila Adi kepada wartawan.Penutupan hanya akan membuat para PSK tidak terkontrol, baik gerak maupun kesehatannya. Apalagi, pemerintah tidak punya alternatif pasca penutupan."Saat ini, mbak-mbak (para PSK) di dua lokalisasi itu resah. Secara psikologis mereka tertekan. Bahkan ada yang sudah berniat meninggalkan lokalisasi," tutur Hendra.Dua lokalisasi yang hendak ditutup adalah Sunan Kuning atau lebih dikenal dengan sebutan "SK" yang berada di kawasan Kali Banteng Semarang Barat. Sementara satu lokalisasi lainnya adalah Gambilangu, di perbatasan Semarang Kendal."Di SK tercatat ada 450-an penghuni dan di Gambilangu ada sekitar 500-an PSK. Bayangkan kalau mereka keluar dari sana dan berada di jalan-jalan atau dimana saja. Bisa kacau kan," ungkap Hendra.Untuk itulah, pihaknya mendesak Pemkot melalui Pjs Walikota Semarang Saman Kadarisman untuk segera mengklarifikasi rencana menutup lokalisasi. "Kami menolak penutupan tanpa solusi riil itu," tandasnya.Secara historis, pada tahun 1966 muncul SK Walikotamadya Semarang No 21/5/17/66 tertanggal 15 Agustus 1966 yang melegalkan keberadaan lokalisasi SK.Selanjutnya, SK itu diperbarui dengan SK Walikotamadya No 462.3/529/1984 tentang penutupan dan pemindahan lokalisasi WTS Argorejo, Gambilangu, Sawah Besar. Tapi SK ini gagal dipraktikkan. (nrl/)


Berita Terkait