Ingin Rumuskan RUU Kebudayaan, Komisi X Temui Gubernur NTB

Ingin Rumuskan RUU Kebudayaan, Komisi X Temui Gubernur NTB

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 17:43 WIB
Foto: Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke NTB (Yudhistira Amran Saleh/detikcom)
Mataram - Komisi X DPR RI hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Komisi X yang dipimpin oleh Ferdiansyah diterima oleh Gubernur NTB TGH Zainul Majdi di Ruang Rapat Utama.

Dalam kunjungannya ini, Ferdiansyah menjelaskan kedatangan anggota Komisi X ke NTB adalah untuk bertemu dengan budayawan-budayawan di NTB. Ferdiansyah memandang, NTB adalah salah satu provinsi yang kaya akan kebudayaan.

"Jadi kami (Komisi X) memandang bahwa kedatangan kami tepat. NTB itu salah satu provinsi yang kaya sekali akan budaya. Oleh karena itu kami ingin bertemu dengan budayawan di sini," kata Ketua Pimpinan Rombongan Ferdiansyah di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Jalan Pejanggik No 12, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan membuat rangka perumusan Rancangan Undang-undang tentang kebudayaan. Latar belakang dibuatnya itu adalah karena ada kekhawatiran terjadinya infiltrasi budaya akibat efek negatif globalisasi," lanjutnya.

Foto: Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke NTB (Yudhistira Amran Saleh/detikcom)

Ferdiansyah menambahkan bahwa nantinya RUU ini akan memberikan payung hukum dalam pelestarian budaya. "Budayanya baik daerah maupun nasional. Jati diri bangsa terlihat dari bagaimana kita mempertahankan kearifan lokal," ucap Ferdiansyah.

Sementara itu, TGH menyambut baik kedatangan Komisi X ke NTB, menurutnya ada beberapa hal yang musti diperhatikan dalam membuat RUU Kebudayaan. Yang pertama menurut TGH yaitu cakupan kebudayaan nasional harus disepakati bersama.

"Apa saja cakupan kebudayaan nasional. Jika ada pembatasan, harus ada dasar pembatasan tersebut. Jadi, perlu adanya kejelasan tentang konsep kebudayaan nasional," tutur TGH.

Kedua, lanjut TGH, penting bagi pemerintah daerah mengetahui posisi kebudayaan daerah di kebudayaan nasional. Banyak sekali inisiatif-inisiatif kebudayaan yang berkembang di daerah perlu diapresiasi oleh kebudayaan nasional.

"Dan Ketiga, Indonesia belum memandang kebudayaan sebagai suatu aset atau kebanggaan. Contoh sederhana harusnya tayangan di maskapai Indonesia menunjukkan kekayaan budaya di daerah tersebut, sehingga ketika penumpang berkunjung ke daerah tersebut mengetahui bahwa daerah yang akan dikunjungi memiliki kekayaan budaya yang luar biasa," pungkas politisi Partai Demokrat ini.

Usai bertemu TGH, sebagian rombongan Komisi X langsung bertolak kembali menuju Jakarta. Namun sebagian lagi seperti pimpinan rombongan, Ferdiansyah menyempatkan diri berbuka bersama di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB. (yds/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads