"Namanya Perda sebaiknya diumumkan di daerah masing-masing. Sesuai yang ada di daerahnya. Jangan diumumkan nasional. Katakanlah Jawa Barat Perda apa yang dihapus, diumumkan di Jawa Barat," ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/6/2016).
JK mengatakan ada banya Perda yang aneh. Misalnya soal retribusi untuk angkut dari antarkabupaten. Kebanyakan perda menyangkut soal investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, tidak cocok penghapusan Perda diumumkan secara nasional. Alasannya karena Perda hanya berlaku di satu daerah.
"Yang ada di Jabar tentu tidak berlaku di jatim. Jadi tidak perlu diketahui orang Jatim," ucapnya. (fiq/rvk)











































