"Pelaku diamankan dini hari tadi. TKP di Pasar Bogor. Barang bukti yang diamankan 2.100 butir telur busuk," kata Kasubag Humas Polres Bogor Kota, AKP Maman Firman, saat diwawancara wartawan, Jumat (17/06/2016).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui telur-telur busuk tersebut didapat pelaku dari sebuah perusahaan penetasan ayam yang berada di kawasan Sukabumi. Oleh pelaku, telur-telur yang direbus sebelumnya itu kemudisn dijual kepada pedagang-pedagang bakso untuk bahan campuran di dalam bakso. Telur-telur tersebut juga dijual dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Firman mengatakan, hingga saat ini penyidik Polres Bogor Kota masih memintai keterangan pelaku tuntuk mengungkap lebih jauh kasus peredaran telur busuj tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Solahudin akan dijerat Undang-undang Perlindungan konsumen.
Selama Bulan Ramadan, setidaknya sudah tiga kali petugas di Bogor mengamankan penjual telur busuk. Dua pengungkapan sebelumnya dilakukan oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor. Pengungkapan pertama, dilakukan di Pasar Bogor pada Rabu (8/6/2016) dinihari dengan barangbukti sebanyak 3.000 butir telur ayam busuk yang sudah direbus. Malam berikutnya, petugas Disperindag Kota Bogor yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kembali mengamankan telur busuk siap edar sebanyak 9.000 butir telur ayam busuk.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini