"Ada beberapa jaringan, salah satunya yang di LP Cipinang dan itu ada rangkaiannya dengan jaringan yang dipimpin Fredy Budiman, Sekarang sedang kita dalami," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Buwas mengatakan, sementara ini pihak Kemenkumham membantah temuan BNN tersebut. Namun, Buwas mengungkapkan pihaknya betul-betul berdasarkan penyelidikan dan BNN juga memiliki data-data percakapan jaringan itu dalam pemesanan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya sejauh mana kendali Fredy Budiman terhadap jaringan narkoba yang ditangkap di Penjaringan itu, Buwas pun memberikan jawaban.
"Ya aktiflah yang jelas," ujarnya.
Karena itu, Buwas mengatakan Fredy Budiman layak masuk daftar hukuman eksekusi mati supaya tidak bisa lagi melakukan kontak dengan jaringan kartel narkotika di luar penjara.
"Iya dong (layak hukuman mati)," tutup Buwas. (idh/rvk)











































