Dituding membawa benda yang menjadi aset negara, Roy Suryo hanya terbahak. "Saya tersenyum saja, dan mendoakan agar di bulan Ramadan ini teman-teman di Kemenpora mendapat hidayah," kata Roy saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/6/2016).
Menurut Roy, tudingan dia membawa aset negara sangat tidak logis. Apalagi tudingan itu disebut muncul setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2015 BPK atas Kemenpora yang terbit pada 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusti Allah tidak sare (tidur)," kata Roy.
Roy pun berdoa agar Kemenpora bisa mengklarifikasi LHP BPK 2015 yang mendapat predikat disclaimer.
Sebelumnya Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewobroto menyebut bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke Roy Suryo untuk segera mengembalikan sejumlah barang aset negara.
Sebelumnya kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewobroto mengatakan sebenarnya sejak Desember 2014, Roy sudah dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah aset negara yang pernah dia gunakan baik di rumah dinas maupun di kantor.
Setelah menerima surat dari Inpektorat tersebut, Roy Suryo mengembalikan sejumlah aset negara yang pernah dia gunakan.
Seperti televisi, kamera dan lensa kamera. Namun setelah itu tak ada lagi barang yang dikembalikan oleh Roy. Namun pada Mei 2016 kemarin BPK mengirimkan surat ke Kemenpora tentang sejumlah aset negara yang belum dilaporkan.
Di situ disebutkan bahwa sebagian aset negara itu dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo. (erd/van)










































