Petugas Akan Awasi Uji Coba Ganjil Genap, Palsukan Pelat Nomor Bisa Dipidana

Petugas Akan Awasi Uji Coba Ganjil Genap, Palsukan Pelat Nomor Bisa Dipidana

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 13:08 WIB
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta (Foto: Chico/detikcom)
Jakarta - Lalu lintas di sepanjang jalan Thamrin-Sudriman-Gatot Subroto semakin tidak terkendali. Setelah penghapusan kebijakan 3 in 1, jalan-jalan tersebut sering dikeluhkan masyarakat karena kemacetan panjang yang selalu terjadi.

Menyiasati masalah tersebut, Dishub DKI Jakarta akan segera menguji coba kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor untuk mengurai kemacetan. Kebijakan ini akan mulai diuji coba pada 20 Juli mendatang. Berikut skema pengawasan selama uji coba berlangsung;

Pengawasan akan dilakukan secara acak di 9 persimpangan yang terdapat di jalur Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto. Ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas dishub yang akan disebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bundaran Patung Kuda (2 titik)
2. Bank Indonesi (2 titik)
3. Sarinah (2 titik)
4. Bundaran HI (2 titik)
5. Bundaran Senayan (2 titik)
6. CSW (2 titik)
7. Simpang Kuningan (Gatot Subroto, 1 titik)
8. Simpang Kuningan (Mampang, 1 titik)
9. Simpang Cokroaminoto (1 titik).

Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, pengawasan ini akan dilakukan selama uji coba. Pengawasan dilakukan pada siang hari hingga malam hari.

"Kalau untuk penjagaan malam, sebenarnya gampang. Cukup sebar satu orang, di samping traffic light yang tadi saya bilang. Begitu (pengendara) lewat, tinggal tanya mana STNK-nya, di situ juga nanti ketahuan mana yang malsuin pelat (pelat nomor kendaraan) atau tidak," kata Andri di Kantor Dishub DKI Jakarta, Jl Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Dia mengakui, ada kemungkinan pengendara-pengendara nakal yang akan mencoba mengakali uji coba kebijakan ganjil genap ini. Namun dia mengingatkan, ada sanksi yang akan menanti.

"Seperti malsuin pelat nomor kendaraan, Pak Dirlantas bilang kalau memalsukan pelat, ya pidana ," ungkap Andri.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads