"Perkiraan (kerugian) 1,5 miliiar rupiah. Tidak ada arsip (terbakar) karena itu hanya aula saja," ucap Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/6/2016).
Untung menjelaskan, pihaknya tengah melakukan perbaikan gedung aula tersebut secara bertahap. Sebab, sambung dia, butuh biaya cukup besar untuk memperbaiki bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kasus tersebut, Untung sangat menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan tersangka Deddy Sugarda Yang sengaja membakar gedung aula Kejati Jabar. Padahal, lanjut dia, jika tidak puas dengan kinerja anak buahnya bisa dikomunikasikan secara baik-baik.
"Saya juga sangat prihatin, satu sisi mendengungkan anti korupsi, tapi kok aset negara sampai dibakar," kata Untung.
Seandainya tersangka Deddy mempunyai bukti bahwa di tubuh Kejati Jabar terdapat oknum-oknum nakal, Untung meminta Deddy untuk memberikan laporan. Tentu saja laporannya harus beserta bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau ada di internal kejaksaan baik kota dan kabupten yang melakukan kegiatan-kegiatan di luar prosedur hukum, laporkan dengan catatan data yang lengkap," ujar Untung.
Insiden pembakaran kantor Kejati Jabar terjadi pada Minggu (5/6) lalu. Deddy langsung ditangkap satpam kantor. Kini pria tersebut mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.
Motif pembakaran itu dipicu rasa sakit hati Deddy. "Saya sakit hati dengan semua oknum jaksa yang korup. Bukan hanya jaksa di sini saja (Jabar), tapi semuanya secara umum," tutur Deddy saat di Polrestabes Bandung, Senin (6/6).
Pada tahun 2012 silam, Deddy juga pernah berurusan dengan penegak hukum. Saat itu, dia membacok jaksa Kejari Cibinong, Sistoyo, yang menjadi terdakwa kasus suap perkara. Motifnya juga sakit hati ke jaksa. Dia dihukum 2 tahun 7 bulan terkait aksi kriminal tersebut. (dra/dra)











































