Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Dilantik Jadi Ketua PN Sidoarjo

Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Dilantik Jadi Ketua PN Sidoarjo

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 11:39 WIB
Jakarta - KPK menangkap kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dengan dugaan suap putusan untuk adiknya. Selain itu, KPK juga mengamankan panitera pengganti (PP) PN Jakut, Rohadi sebagai penerima suap. Dua pengacara juga ikut diangkut.

Saipul dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim yang terdiri dari lima hakim dan diketuai Ifa Sudewi. Sehari-hari, Ifa juga Wakil Ketua PN Jakut.

"Ibu Ifa hari ini dilantik sebagai Ketua PN Sidoarjo," kata humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, para hakim dan staf PN Jakut akan ikut mengikuti pelantikan tersebut. Tetapi karena ada panitera pengganti (PP) yang ditangkap KPK maka jumlah rombongan pisah sambut tidak sesuai yang direncanakan.

"Seperti saya, seharusnya ikut acara tapi karena ada kejadian tersebut maka saya tetap di kantor," ujar Hasoloan.

Berikut perjalanan karier Ifa Sudewi:

1986-1991
Calon Hakim PN Magelang

1991-1998
Hakim PN Magetan

1998-2004
Hakim PN Denpasar

2004-2006
Hakim Surabaya

2006-2008
Hakim PN Jakarta Pusat

2008-2011
Wakil Ketua PN Purwakarta

2011
Ketua PN Purwakarta

2011-November 2013
Wakil Ketua PN Semarang

November 2013- 16 Juni 2016
Wakil Ketua PN Jakarta Utara

17 Juni 2016
Ketua PN Sidoarjo (asp/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads