Saipul dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim yang terdiri dari lima hakim dan diketuai Ifa Sudewi. Sehari-hari, Ifa juga Wakil Ketua PN Jakut.
"Ibu Ifa hari ini dilantik sebagai Ketua PN Sidoarjo," kata humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti saya, seharusnya ikut acara tapi karena ada kejadian tersebut maka saya tetap di kantor," ujar Hasoloan.
Berikut perjalanan karier Ifa Sudewi:
1986-1991
Calon Hakim PN Magelang
1991-1998
Hakim PN Magetan
1998-2004
Hakim PN Denpasar
2004-2006
Hakim Surabaya
2006-2008
Hakim PN Jakarta Pusat
2008-2011
Wakil Ketua PN Purwakarta
2011
Ketua PN Purwakarta
2011-November 2013
Wakil Ketua PN Semarang
November 2013- 16 Juni 2016
Wakil Ketua PN Jakarta Utara
17 Juni 2016
Ketua PN Sidoarjo (asp/erd)











































