Anggota Polsek di Pekanbaru Culik dan Perkosa Gadis

Anggota Polsek di Pekanbaru Culik dan Perkosa Gadis

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 02:44 WIB
Foto: Ilustrasi kasus pemerkosaan (Luthfy Syahban/detikcom)
Pekanbaru - Sungguh biadap perilaku anggota Polsek Tampan, di Pekanbaru ini. Dia diamankan setelah nekat menculik seorang gadis dan memperkosanya.

Informasi yang dihimpun detikcom, korban melapor ke Polresta Pekanbaru, pada Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporannya, korban mengadukan nasibnya yang diculik 4 pria satu di antaranya angggota Polsek Tampan, Brigadir M jabatan Unit Shabara Polsek Tampan.

Dalam laporannya disebutkan, saat korban pulang kerja dengan sepeda motor diikuti mobil avanza warna biru. Setibanya di Jalan Naga Sakti di kawasan Stadion Utama Riau, korban didesak untuk berhenti pada Rabu (15/6) pukul 17.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhenti, satu pria keluar dari mobil dan memaksa korban untuk masuk dalam mobil. Warga yang ada di sekitar lokasi, mencoba menghampiri mobil tersebut. Sebab korban saat itu beteriak meminta tolong.

Namun begitu warga mendekat, pria yang mengemudikan mobil yakni anggota Polsek Tampan, Brigadir M keluar. Pria ini lantas mengacungkan senpinya sembari meletuskan sekali ke udara. Melihat hal itu, warga pun menghindar menjauh.

Selanjutnya, korban dibawa ke arah jalan Garuda Sakti perbatasan dengan Kabupaten Kampar. Dalam perjalanan, Brigadir M dari jok depan pindah ke belakang. Di dalam mobil itu korban diperkosa. Ketiga rekannya hanya membantu memudahkan pelaku untuk memperkosa. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja.

Korban mengetahui pasti bahwa pelakunya anggota polisi, karena pekaku memperkosa masih menggunakan pakaian dinas yang ditutup jaket. Ketiga rekannya itu adalah, Inaf, Hen dan Kabul.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan kepada detikcom membenarkan kasus tersebut. Dia merasa malu dengan ulah anggotanya di Polsek Tampan itu.

"Kini pelakunya sudah kita amankan. Ini benar-benar buat malu kesatuan. Saya kesal betul melihat anggota itu," ucap Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan kepada detikcom, Kamis (16/6/2016).

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan kode etik.

(cha/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads