Anggota DPR: Segera Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Anggota DPR: Segera Eksekusi Mati Bandar Narkoba

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2005 13:07 WIB
Jakarta - Sejumlah bandar narkoba telah dijatuhi hukuman mati. Namun, sampai saat ini eksekusi belum dilakukan terhadap mereka. Seharusnya, sebagai shock therapy pemerintah, eksekusi mati terhadap para bandar narkoba segera dilakukan. Hal ini disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf kepada detikcom, Selasa (22/3/2005). Menurut dia, narkoba telah membawa petaka bagi bangsa Indonesia. Al Muzammil menilai, kampanye anti narkoba yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) di berbagai tempat tidak akan efektif bila tidak didukung oleh percepatan eksekusi mati terhadap para bandar narkoba yang telah divonis mati di pengadilan atau di kasasi MA. "Ini perlu sebagai shock therapy," ungkapnya. Selain itu, kata Muzammil, jika ada permohonan grasi dari bandar narkoba, sebaiknya penolakan grasi oleh presiden harus dipercepat prosesnya. Dalam catatan Muzammil, kini setidaknya ada lima terpidana mati narkoba di wilayah Banten yang sudah ditolak presiden. Lima orang itu adalah Indra B Tamang, Samuel Iwuchekwu Okoye, Hansen Anthony N, Namaona Denis, dan M Abdul Hafeez. "Bertindak sebagai eksekutor adalah Kejaksaan Tinggi Banten. Percepatan eksekusi mati terhadap mereka merupakan momentum emas untuk kampanye anti narkoba di Indonesia," ungkap anggota DPR dari Fraksi PKS ini. Muzammil berpandangan, bila eksekusi mati tersebut tidak dilakukan dengan segera dan tegas, bandar dan pelaku narkoba akan semakin menggila, seiring dengan meluasnya globalisasi dan keterbukaan Indonesia terhadap dunia luar. Ingat, korban terbesar adalah para pemuda 21-29 tahun, yang merupakan 51 % pemakai narkoba. "Penghamburan dana akibat konsumsi narkoba per tahun mencapai Rp 11,3 triliun. Itu lebih besar daripada dana kompensasi BBM untuk masyarakat. Jika seperti ini terus berlanjut, kapan bangsa ini akan bangkit? Karena itu, pemerintah lewat Jaksa Agung, Kapolri, BNN, dan juga MA, harus bertindak seirama, eksekusi segera mereka, jangan ada main mata," ujarnya. (asy/)


Berita Terkait