Ditahan KPK, Panitera PN Jakut Bungkam Soal Suap dari Saipul Jamil

Ditahan KPK, Panitera PN Jakut Bungkam Soal Suap dari Saipul Jamil

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 23:39 WIB
Panitera pengganti PN Jakut Rohadi (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), hanya diam ketika keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Dia telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

"R ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan," kata Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan. Selain itu, seorang tersangka yaitu Kasman Sangaji juga telah ditahan di rumah tahanan Klas I Salemba, Jakarta Pusat serta Berthanatalia R Kariman di rumah tahanan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Berthanatalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.

BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. Namun KPK hanya menetapkan status tersangka pada 4 orang yaitu BN, K, SH dan R, sedangkan sisanya dilepaskan.

KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun.

(dhn/rii)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads