Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sopan Adrianto menyatakan bahwa persoalan NIK muncul disebabkan oleh administrasi kependudukan para calon siswa. Hal ini berawal dari kartu keluarga (KK) yang tidak tepat administrasi.
"NIK itu kan masalah KK. Kadang KK tidak diperpanjang. Makanya tidak terdaftar di sistem," ujar Sopan di kantornya di Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ketika diserahkan kepada Disdukcapil, (masalah) sudah selesai. Yang terjadi sekarang adalah karena KK tidak diperpanjang, jadi tidak terdaftar. Sekali dikasih ke Dukcapil, sekali klik sudah selesai," kata Sopan.
Disdik Jakarta sendiri sudah memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang PPDB. Pada tahap 1 untuk jalur umum akan dilakukan terhitung pada tanggal 18 hingga 22 Juni 2016.
Pada tanggal tersebut, Disdik juga akan kembali membuka posko pendaftaran SMA. Hal ini dimaksudkan membantu calon siswa yang masih mengalami kesulitan input data dan persoalan NIK.
Proses penjadwalan ulang ini menurut Sopan sudah dikoordinasikan juga kepada instansi terkait seperti Disdukcapil dan Diskominfomas. (rii/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini